GILANGNEWS.COM - DPR RI secara resmi menetapkan susunan anggota di 11 komisi dan lima alat kelengkapan dewan (AKD) masa bakti 2019-2024.
Penetapan dilakukan dalam Rapat paripurna DPR ke-4 tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (29/10) siang.
Sebelum disahkan, pemimpin rapat paripurna sekaligus Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsudin awalnya menanyakan kesediaan para anggota DPR yang hadir untuk dibacakan daftar-daftar tersebut. Akan tetapi, para anggota DPR justru menyatakan sebaiknya daftar tersebut di tampilkan di layar monitor saja.