Reses Doni Saputra, Warga Kampung Dalam Keluhkan Susah Dapat Kerja

Jumat, 08 November 2019 | 19:04:23 WIB

GILANGNEWS.COM - Anggota DRPD Kota Pekanbaru dari Partai Amanat Nasional (PAN), Doni Saputra melakukan reses di RT 01 RW 05 Kelurahan Kampung dalam Kecamatan Senapelan, Kamis (7/11). Tampak warga antusias hadir dalam reses dan menyampaikan banyak aspirasi, yang paling menjadi persoalan di tengah masyarakat soal lapangan pekerjaan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Febrian. Ia yang merupakan warga yang tingggal di Kampung Dalam mengaku kesulitan dalam hal mengisi lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru. Ia juga menceritakan pengalamannya, bahwa semua persyaratan yang diminta telah dipenuhi baik itu Surat Keterangan Catatan Kepolusian (SKCK), ataupun surat bebas Narkoba dari BNN, namun perusahaan tidak mau tahu, dan menganggap semua warga Kampung Dalam seakan di-black list dan tidak bisa diterima di perusahaan.

"Hanya karena saya tinggal dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Kampung Dalam seakan daerah ini di-black list dan seolah-olah tidak bisa diterima bekerja dimanapun kita melamar pekerjaan. Jujur hal ini yang membuat kami sedih," keluhnya kepada Doni Sapurta.

  • Baca Juga Ahok Ikhlas Jalani Hidup di Balik Jeruji Besi
  • Baca Juga Besok Sidang Terakhir Ahok, Penjagaan Lebih Banyak dari Biasanya
  • Baca Juga KH Ma'ruf Enggan Bertemu Ahok, karena Alasan Ini
  • Baca Juga Jaksa sebut sikap ahok merasa paling benar
  • Selain itu, Febrian juga menjelaskan, rekannya yang tamat kuliah dan ingin melamar menjadi guru honor tidak bisa diterima hanya karena tinggal di Kampung Dalam.

    Menanggapi keluhan warga ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra SH menyayangkan hal itu terjadi, semestinya warga yang tinggal di Kampung Dalam ini jangan diidentikan dengan daerah kejahatan.

    "Kepada perusahaan-perusahaan terutama yang berada di sekitar Kampung Dalam dihimbau untuk menerima tenaga kerja lokal tempatan, sesuai dengan Perda yang sudah ada dan mengacu pada Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Kepada perusahaan agar tidak melihat sumber daya manusia yang diterima dari KTP tempat tinggal saja, perlu perhatian untuk warga yang ada di sekitarnya juga," pinta Doni Saputra.

    Tidak hanya persoalan lowongan pekerjaan, warga juga mengeluhakn persoalan infrastruktur seperti jalan dan drainase. "Kita juga menampung aspirasi masyarat tentang infrastruktur. Artinya DPRD tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Pemko Pekanbaru. Nanti akan kami usulkan kembali dan ini menjadi PR bagi Fraksi PAN untuk mengatasi persoalan infrastruktur warga," pangkasnya.

    Terkini