GILANGNEWS.COM - Anggota DRPD Kota Pekanbaru dari Partai Amanat Nasional (PAN), Doni Saputra melakukan reses di RT 01 RW 05 Kelurahan Kampung dalam Kecamatan Senapelan, Kamis (7/11). Tampak warga antusias hadir dalam reses dan menyampaikan banyak aspirasi, yang paling menjadi persoalan di tengah masyarakat soal lapangan pekerjaan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Febrian. Ia yang merupakan warga yang tingggal di Kampung Dalam mengaku kesulitan dalam hal mengisi lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru. Ia juga menceritakan pengalamannya, bahwa semua persyaratan yang diminta telah dipenuhi baik itu Surat Keterangan Catatan Kepolusian (SKCK), ataupun surat bebas Narkoba dari BNN, namun perusahaan tidak mau tahu, dan menganggap semua warga Kampung Dalam seakan di-black list dan tidak bisa diterima di perusahaan.
"Hanya karena saya tinggal dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Kampung Dalam seakan daerah ini di-black list dan seolah-olah tidak bisa diterima bekerja dimanapun kita melamar pekerjaan. Jujur hal ini yang membuat kami sedih," keluhnya kepada Doni Sapurta.