LEGISLATOR

DPRD Bahas Anggaran Rakyat, Pemerintah Pekanbaru Menghilang: Ada Apa?

Kursi perwakilan OPD dan Pemerintah Kota Pekanbaru tampak kosong saat rapat paripurna DPRD, Rabu (31/12/2025).

GILANGNEWS.COM - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis di Ruang Paripurna Balai Payung Sekaki, Rabu (31/12/2025).

Sidang yang sedianya membahas arah kebijakan kelembagaan dan keuangan daerah itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Dikky Suryadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Andry Saputra.

Agenda rapat mencakup penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Selain itu, DPRD juga menjadwalkan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pekanbaru Tahun 2026.

Agenda penting lainnya adalah jawaban Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait nota keuangan serta Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026.

Namun, sebelum rapat resmi dibuka, dinamika mencuat di ruang sidang. Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Faisal Islami, menyampaikan interupsi keras menyoroti ketidakhadiran pihak Pemko Pekanbaru.

Ia menilai absennya perwakilan eksekutif dalam pembahasan APBD sebagai catatan buruk dalam proses legislasi daerah.

Faisal menegaskan, DPRD telah menunjukkan keseriusan dengan hadir sejak pagi untuk membahas agenda yang menyentuh kepentingan publik.

“APBD ini menyangkut kepentingan seluruh masyarakat Kota Pekanbaru. Jangan sampai nanti DPRD yang dianggap tidak serius, sementara pemerintah justru tidak hadir,” ujarnya.

Ia juga meminta pimpinan DPRD segera berkomunikasi dengan pihak eksekutif. Menurut Faisal, jika Wali Kota berhalangan hadir, semestinya ada delegasi kepada Wakil Wali Kota atau pejabat terkait agar pembahasan tetap berjalan sesuai jadwal. “Kalau memang ada acara, silakan delegasikan,” katanya.

Setelah interupsi tersebut, pimpinan rapat tetap melanjutkan tahapan persidangan. Dikky membacakan agenda dan secara resmi membuka rapat paripurna dengan basmalah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang ke-1 Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Pekanbaru pada hari ini, Rabu 31 Desember 2025, secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucapnya.

Namun hingga rapat dibuka, perwakilan Pemko Pekanbaru belum juga hadir di ruang sidang. Untuk menjaga efektivitas dan kelengkapan pembahasan agenda strategis, pimpinan DPRD akhirnya memutuskan menskors rapat paripurna selama satu jam.

“Sehubungan dengan belum hadirnya Pemerintah Kota Pekanbaru, maka rapat paripurna ini kita skor selama satu jam,” kata Dikky menutup sidang sementara.

Skorsing tersebut menandai pentingnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam setiap tahapan pengambilan keputusan, terutama terkait APBD yang menjadi instrumen utama pelayanan dan pembangunan Kota Pekanbaru.


Tulis Komentar