LEGISLATOR

DPRD Pekanbaru Desak Parkir Gratis di UMKM dan Warung Harian

GILANGNEWS.COM — Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera menetapkan kebijakan parkir gratis yang berlaku secara menyeluruh. Ia menilai kebijakan parkir gratis yang saat ini hanya diterapkan di gerai ritel nasional berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat di kawasan permukiman.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulkardi menyusul pengaduan masyarakat terkait masih adanya pungutan parkir di sejumlah warung harian di sepanjang Jalan Rindang–Tangkerang Labuai, Pekanbaru. Pungutan tersebut, menurut laporan warga, dilakukan oleh juru parkir tanpa identitas resmi.

“Kami mendukung kebijakan parkir gratis di Indomaret dan Alfamart, dan memastikan bahwa parkir tersebut benar-benar gratis, tanpa pungutan apa pun. Kebijakan publik tidak boleh bersifat parsial. Pemerintah kota harus berani menetapkan parkir gratis secara menyeluruh, terutama bagi warung harian, ruko, UMKM, swalayan lokal, hingga rumah sakit,” kata Zulkardi, Minggu (1/2/2026).

Ia menilai, keberadaan warung harian dan usaha kecil di kawasan permukiman tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap lalu lintas maupun kemacetan. Oleh karena itu, pungutan parkir di lokasi-lokasi tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.

“Kalau di kawasan yang tidak padat lalu lintas masih ada pungutan parkir, maka kebijakannya perlu dievaluasi. Terlebih jika juru parkir hanya menggunakan rompi tanpa identitas resmi,” ujarnya.

Zulkardi menegaskan, tanpa kejelasan legalitas, pungutan parkir tersebut berpotensi menjadi praktik parkir liar. “Pertanyaannya jelas, uang parkir itu masuk ke kas daerah atau ke kantong pribadi? Jika tidak ada kepastian, maka praktik seperti ini harus dihentikan,” kata dia.

Sejalan dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru mendorong agar kebijakan parkir gratis tidak hanya berlaku di ritel nasional, tetapi juga diperluas ke UMKM, ruko, kedai harian, swalayan lokal, serta rumah sakit.

Menurut Zulkardi, dorongan tersebut muncul setelah Fraksi PDI Perjuangan menerima banyak pengaduan dari masyarakat dan pelaku usaha yang menilai kebijakan parkir saat ini masih bersifat diskriminatif.

“Masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, meminta pemerintah kota bersikap adil dan tidak membeda-bedakan dalam menetapkan kebijakan parkir,” ujarnya.

Ia menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan akan secara resmi menyurati Pemerintah Kota Pekanbaru agar kebijakan parkir gratis diperluas dan dituangkan dalam regulasi yang jelas.

“Kami akan mendorong agar parkir di UMKM, kedai harian, swalayan lokal, dan rumah sakit digratiskan. Ini penting untuk memberi kepastian hukum sekaligus melindungi ekonomi masyarakat kecil,” kata Zulkardi.

Menurut dia, istilah parkir gratis tidak boleh berhenti sebagai slogan, melainkan harus diterapkan secara konsisten di lapangan.

“Parkir bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyangkut keadilan dan keberpihakan. Pemerintah kota tidak boleh setengah-setengah dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Zulkardi menegaskan DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan aspirasi tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan konkret.

“Kami ingin ini tidak berhenti sebagai wacana. Jika perlu, akan kami dorong melalui rekomendasi resmi DPRD hingga pembahasan regulasi. Pemerintah kota harus menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil,” kata dia.


Tulis Komentar