GILANGNEWS.COM - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif tak sepakat jika hukuman mati diterapkan kepada koruptor. Menurutnya, hukuman mati juga tak terbukti membuat tindakan korupsi berkurang.
Syarif menyebut negara-negara yang memiliki skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK), seperti Denmark, Norwegia, Finlandia, Selandia Baru, serta Singapura tak menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
"Siapa (negara) yang masih ada pidana matinya untuk koruptor? Tiongkok. Skor IPK Tiongkok berapa? 40. Kita 38. Jadi secara kalkulasi enggak ada hubungannya dengan IPK (tingkat korupsi) suatu negara dengan hadirnya pidana mati," kata Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12).