GILANGNEWS.COM - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Komisioner KPU Wahyu Setiawan langsung ditahan oleh KPK.
Pantauan di lokasi, Wahyu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 01.20 WIB. Ia keluar dengan mengenakan rompi oranye serta diborgol.
Saat keluar, Wahyu menyatakan permohonan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia dan jajaran KPU atas kasus yang menjeratnya.