GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuka komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menindaklanjuti dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Komunikasi dilakukan karena BPK merupakan instansi yang berhak melakukan audit.
Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS Kemhan/Polri.
"Kita harus komunikasi dengan BPK RI dulu ya. BPK RI yang mengetahui terkait dengan hasil audit," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Senin (13/1).