Desain Monas Segera Diserahkan, PAN Berharap Revitalisasi Segera Mulai Lagi

Kamis, 06 Februari 2020 | 10:07:03 WIB

GILANGNEWS.COM - Fraksi PAN DKI Jakarta berharap proses revitalisasi Monas bagian selatan segera dimulai kembali. Sehingga kontraktor bisa segera selesaikan pekerjaan cepat selesai.

"Kami harap cepat selesai. Kasihan kontraktor karena dalam waktu pengerjaan per hari itu denda sesuai dengan per hari pengerjaan," ucap Ketua Fraksi PAN DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Menurut Hakim, seharusnya ada pengertian dari semua pihak tentang revitalisasi Monas. Bagi Hakim, revitalisasi itu justru mempercantik.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "Soal (revitalisasi) Monas bagus-bagus saja, kalau jadi masalah besar ya saya bingung. Tidak masalah besar, itu kan percantik Monas, kenapa harus ribut?" kata Hakim.

    Saat ini, Pemprov masih menyelesaikan proses izin revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka. "Prosedurnya, tetap bisa dilakukan dengan baik oleh Pemprov," ucap Hakim.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut revitalisasi Monas akan terus dilanjutkan. Rencananya besok Anies menyerahkan gambar kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, yang juga Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.

    "Jadi hasil kesepakatan tadi kan gambaran umum, harus dibentuk dalam bentuk gambar. Gambarnya besok dibawa, ditunjukkan kepada Ketua Komisi Pengarah, dari situ baru jalan," kata Anies seusai rapat di kantor Kemensetneg, Jl Majapahit, Jakarta Pusat.

    Anies menjelaskan alasan melanjutkan rencana revitalisasi Monas tersebut. Menurutnya, rencana revitalisasi itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995.

    "Iya secara prinsip yang tadi dibahas konsentrasinya kawasan selatan, kawasan itu akan diteruskan. Mengapa diteruskan? Karena sejalan dengan Kepres 25 Tahun '95. Ada penyesuaian, penyesuaian pada penambahan vegetasi," katanya.

    Terkini