GILANGNEWS.COM - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberi label virus kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun, ia mengisyaratkan virus tersebut bukan masalah karena kontribusi bisnis Jiwasraya terhadap industri keuangan non bank cuma 1 persen.
"Ada virus Jiwasraya. Kalau dianggap virus tidak masalah. Pertanyaannya, mau disimpan atau dibuka sekarang? Bagaimana solusi ke depan agar masyarakat confident (percaya) kembali. Tapi, Jiwasraya ini hanya 1 persen dari industri keuangan non bank. Kecil," ujar Wimboh di acara CNBC Indonesia Economic Outloook 2020, Rabu (26/2).
Kendati kecil, Wimboh menegaskan permasalahan Jiwasraya harus diselesaikan. "Ini banyak hal yang harus kita betulkan. Bukan hanya asuransinya, sekarang ini regulasi, pengawasan, laporannya kami benchmark ke perbankan. Kami punya program reform," imbuh dia.