Kasus Corona di Indonesia: 4 Meninggal, Belum Perlu Lockdown, Solo Liburkan Sekolah

Sabtu, 14 Maret 2020 | 10:43:44 WIB
Ilustrasi.
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Data terakhir pada Jumat (13/4/2020) petang, kasus positif corona di Indonesia sudah 69 orang. Sehari sebelumnya kasus positif virus Corona berjumlah 34 orang.

    2. 2 Balita Positif Corona

    Dua balita dinyatakan positif corona itu. Hal itu merupakan hasil lacak setelah didapati orang tuanya terinfeksi.

    Dua balita merupakan pasien nomor 49 dan 54. Pasien nomor 49 umur batita umur 2 tahun dan berjenis kelamin laki-laki. Pasien nomor 54 umur balita 3 tahun dan berjenis kelamin laki-laki.

    3. 4 Meninggal

    Total pasien positif Corona yang meninggal ada 4. Keempatnya merupakan pasien kasus nomor 25, nomor 35, nomor 36, dan nomor 50.

    4. 5 Sembuh

    Dari total tersebut terdapat 5 pasien yang sembuh dari virus ini. Kelima pasien yang sembuh adalah kasus nomor 1, 3, 4, 14, dan 19.

    5. Belum Perlu Lockdown

    WHO mengumumkan wabah Corona sebagai pandemi. Sejumlah negara juga telah mengunci (lockdown) daerah-daerah yang diduga menjadi pusat penularan.

    Meski demikian, Presiden Jokowi mengatakan RI belum berpikir untuk lockdown.

    "Belum berpikir ke arah sana," kata Jokowi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (13/3/2020).

    6. Bentuk Gugus Tugas

    WHO lewat Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus telah mengirimi surat kepada Presiden Jokowi untuk umumkan status darurat nasional corona. Namun juru bicara Presiden, Fadjroel menuturkan pemerintah sudah meningkatkan penanganan Covid-19 dengan menerbitkan Keppres nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Hal itu untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani COVID-19 ini.

    Berikut ini susunan keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terdiri atas:

    A. Pengarah:
    1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
    2. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
    3. Menteri Kesehatan; dan
    4. Menteri Keuangan.

    B. Pelaksana

    Ketua :

    Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

    Wakil Ketua :

    1. Asisten Operasi Panglima Tentara Nasional Indonesia; dan
    2. Asisten Operasi Kepolisian Negara Kepala Republik Indonesia.

    Anggota
    1. Unsur Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
    2. Unsur Kementerian Kesehatan;
    3. Unsur Kementerian Dalam Negeri;
    4. Unsur Kementerian Luar Negeri;
    5. Unsur Kementerian Perhubungan;
    6.Unsur Kementerian Komunikasi dan Informatika;
    7. Unsur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    8. Unsur Kementerian Agama;
    9. Unsur Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
    10. Unsur Tentara Nasional Indonesia;
    11. Unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
    12. Unsur Kantor Staf Presiden.

    7. Pasien Positif Sempat Kabur

    Satu pasien positif COVID-19 di RSUP Persahabatan justru ada yang kabur. Pasien melarikan diri karena tak ingin satu kamar perawatan diisi lebih dari satu orang.

    Juru bicara penanganan virus Corona RS Persahabatan, Erlina Burhan, membenarkan adanya pasien positif COVID-19 kabur. Dia ditunggu keluarga saat kabur.

    Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, menginformasikan kalau pasien berprofesi sebagai waiters yang kabur sudah kembali ke RS Persahabatan. Yuri menuturkan pasien itu kembali setelah hasil tes keluar dan dinyatakan positif.

    Yuri mengatakan, pasien tersebut hanya keluar rumah sakit selama satu hari. Kemudian bisa dijemput kembali oleh Dinas Kesehatan DKI.

    Pernyataan Yuri kemudian dibenarkan oleh Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) atau RS Persahabatan Rita Rogayah. Pasien yang sempat kabur itu sudah kembali ke RS Persahabatan.

    8. Ancol dan Monas Tutup

    Pemprov DKI menetapkan 17 tempat rekreasi dan museum mulai Jumat (13/3/2020). Penutupan dilakukan hingga 14 hari ke depan. Berikut 17 tempat itu:

    1. Monas
    2. Ancol
    3. Kawasan Kota Tua
    4. TM Ragunan
    5. Anjungan DKI di TMII
    6. Taman Ismail Marzuki
    7. PBB Setu Babakan
    8. Rumah Si Pitung
    9. Pulau Onrust
    10. Museum Sejarah Jakarta
    11. Museum Prasasti
    12. Museun MH Thamrin
    13. Museum Seni Rupa dan Keramik
    14. Museum Tekstil
    15. Museum Wayang
    16. Museum Bahari
    17. Museum Joang '45

    9. Solo Liburkan Sekolah

    Solo berstatus kejadian luar biasa (KLB) virus Corona. Siswa SD dan SMP diliburkan selama 14 hari ke depan. Namun SMA tidak karena siswanya sedang ujian. CFD juga ditiadakan sampai batas waktu yang ditentukan. Hal itu ditetapkan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

    10. Bogor

    Berbeda dengan Jakarta, taman rekreasi Bogor masih tetap buka. Seperti The Jungle Waterpark, tetap buka seperti biasa namun mengikuti imbauan dari Kemenkes dengan menyediakan sejumlah peralatan kesehatan dan pembersihan secara berkala.

    11. Bandung

    Observatorium Bosscha di Bandung tutup sementara bagi pengunjung. Bahkan laga Persib Vs PSS tanpa penonton.
    12. Semarang

    Acara tahunan Semarang Night Carnival (SNC) resmi diundur dampak dari penyebaran Virus Corona. Penundaan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

    Terkini