GILANGNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Komisi X DPR membuka dua opsi untuk mengganti ujian nasional 2020 SD hingga SMA yang ditunda akibat pandemi virus corona (Covid-19). Kedua opsi masih terus dikaji sebelum difinalisasi.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan opsi pertama adalah ujian melalui internet atau dalam jaringan. Opsi kedua yaitu meluluskan siswa berdasarkan nilai rapor.
"Kami sepakat bahwa opsi USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah," kata Huda kepada wartawan, Selasa (24/3).