Pemkab OKI Tetapkan Darurat Corona, Warga Perantau Diminta Tak Mudik

Selasa, 31 Maret 2020 | 10:35:47 WIB
Pemkab OKI mengumumkan status tanggap darurat terkait virus Corona.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI), Sumatera Selatan, menetapkan status tanggap darurat terkait penyebaran virus Corona (COVID-19). Bupati OKI Iskandar mengatakan tidak ingin virus Corona menyebar ke wilayahnya.

"Kami tidak ingin mengambil risiko lebih besar dan tidak ingin menunggu ada yang terjangkit, sehingga hari ini kami tetapkan status tanggap darurat. Tentunya kami tak mau menunggu ada korban," kata Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (31/3/2020).

Peningkatan status, sambung Iskandar, berdasarkan kajian mobilisasi massa dari luar ke OKI yang terus meningkat. Untuk itulah perlu ada peningkatan status.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "Yang kita waspadai, meningkatnya transmisi lokal, terutama mereka yang datang dari wilayah zona merah virus Corona, dan itu telah mencapai sekitar 1.400 orang," ungkap Iskandar.

    Meskipun begitu, Pemkab OKI kini belum menempuh kebijakan mengunci wilayah atau lockdown. Iskandar memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas keluar-masuk orang ke wilayahnya, baik yang melalui jalur darat maupun perairan.

    "Lockdown kan sudah diterapkan secara terbatas, sebut saja di kantor-kantor atau sekolah, termasuk ruang publik. Khusus di perbatasan kita lakukan pengawasan superketat setiap pintu masuk OKI, baik dari darat maupun perairan," sebut Iskandar.

    Bupati Iskandar mengatakan pemerintah turut mengimbau warga OKI yang berada di perantauan agar menunda dulu keinginan pulang kampung selama masa darurat COVID-19, terutama yang tinggal di daerah terpapar.

    "Kita imbau untuk tidak pulang kampung dulu. Bagi yang sudah pulang, kita lakukan pengawasan superketat, baik kesehatan maupun segi keamanannya," imbau Iskandar.

    "Khusus pintu tol juga kita awasi secara ketat bagi kendaraan keluar-masuk. Kita bekerja sama dengan pihak operator untuk pemantauan," imbuhnya.

    Terkini