GILANGNEWS.COM - Koalisi Peduli Kelompok Rentan Korban Covid-19 (Pekad) menuntut pemerintah menghentikan pembahasan dua rancangan undang-undang (RUU) yaitu RKUHP dan Omnibus Law Cipta Kerja.
Anggota Koalisi itu terdiri dari beberapa lembaga. Di antaranya Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Pamflet Generasi, ICJR, Arus Pelangi, Serikat Jurnalis untuk Kebebasan (Sejuk), PurpleCode Collective, LBH dan SGRC.
Salah satu bagian Koalisi dari PKBI, Riska Carolina mengatakan pembahasan RUU tersebut di tengah pandemi Covid-19 justru bentuk ketidakpedulian pemerintah kepada masyarakat. Langkah DPR dan pemerintah itu dinilai tidak menunjukkan niat baik untuk serius mengedepankan kesehatan warga negaranya.