GILANGNEWS.COM - India mendakwa pemimpin Jamaah Tabligh, Muhammad Saad Khandalvi, dengan tuduhan pembunuhan lantaran menggelar pertemuan saat kebijakan pembatasan pergerakan atau lockdown akibat virus corona (Covid-19) berlangsung.
Dakwaan itu dijatuhkan setelah acara Jamaah Tabligh yang digelar di sejak 3 Maret hingga akhir Maret lalu itu menjadi kluster penyebaran corona di India. Acara tersebut dihadiri 7.600 warga India dan sekitar 1.300 jemaah warga asing, termasuk Indonesia.
Setidaknya lebih dari seribu peserta Jamaah Tabligh di Nizamuddin, New Delhi, termasuk warga Indonesia dinyatakan positif corona tak lama setelah menghadiri acara tersebut.