GILANGNEWS.COM - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi memastikan tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan meskipun kondisi perusahaan tertekan akibat pandemi covid-19. Selain itu, mereka tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengakui pandemi memberikan pukulan besar bagi arus kas perseroan. Namun, alih-alih melakukan PHK ia mengaku Garuda Indonesia akan melakukan berbagai upaya pemulihan dampak pandemi. Termasuk, kata dia, penundaan pembayaran kepada pihak ketiga dan opsi restrukturisasi pembayaran.
"PHK adalah opsi terakhir, kalau relaksasi finansial kami bisa peroleh, kami tentu saja bisa menghindari ini dan mengambil alternatif lebih bijak bagi seluruh keluarga besar Garuda Indonesia," ujarnya dalam rapat virtual bersama Komisi VI, Rabu (29/4).