GILANGNEWS.COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan pencabutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di suatu wilayah tak serta merta membuat kondisi daerah itu keluar dari situasi kedaruratan kesehatan virus corona (covid-19).
Menurut Doni, masyarakat tetap harus mematuhi kondisi kedaruratan kesehatan seperti yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Apabila PSBB dicabut tidak serta merta kita menjadi keluar dari situasi kedaruratan. Jadi bukan berarti kita tidak mengikuti lagi UU tentang Kesehatan," ujar Doni dalam jumpa pers, Rabu (20/5).