GILANGNEWS.COM - Pendistribusian bantuan sosial (Bansos) ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Jika nanti ditemukan adanya penyimpangan, maka kejaksaan akan menjerat para pelaku dengan hukuman mati.
Ada dugaan kebocoran anggaran bansos senilai Rp2,3 miliar. Itu diketahui saat anggota Komisi I DPRD Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak ke gudang PT SPM di Jalan Patimura dan gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Provinsi Riau, baru-baru ini.
Kepala Kejati Riau, Dr Mia Amiati, mengatakan, pihaknya telah mendengar adanya dugaan kebocoran anggaran itu. Namun, kejaksaan belum melakukan pengusutan.