GILANGNEWS.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT PLN (Persero) membuka seluas-luasnya kanal pengaduan konsumen yang mengeluhkan soal tagihan listrik. Berdasarkan catatan YLKI, banyak konsumen kesulitan melaporkan kasus lonjakan tagihan listrik ke call center 123.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan pengaduan konsumen ke YLKI membuktikan belum optimalnya wadah pengaduan konsumen PLN. "Agar manajemen PLN membuka keragaman dan kanal pengaduan yang mengalami billing shock," kata Tulus, dikutip Minggu (7/6).
Selain itu, YLKI meminta manajemen PLN untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada konsumen atau pelanggannya, terutama di wilayah yang banyak mengalami masalah lonjakan tagihan listrik.