GILANGNEWS.COM - Dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) siap kerja, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merancang rencana mengubah lama pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sebelumnya 3 tahun menjadi 4 tahun.
Dengan perubahan itu siswa SMK ditargetkan memiliki cukup waktu untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan dunia industri.
Siswa SMK juga diwajibkan mengikuti program praktik kerja di industri. Jika siswa tersebut tidak mengikuti praktik kerja maka belum bisa diluluskan.