GILANGNEWS.COM - Band rock legendaris asal Inggris, The Rolling Stones, melarang Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggunakan lagu-lagu mereka di kampanye.
Pada Ahad (28/6/2020), pihak band memperingatkan akan megambil jalur hukum jika Trump masih terus memakai mereka tanpa izin.
Kuasa hukum The Rolling Stones mengatakan telah bekerja sama dengan organisasi pembela hak cipta, BMI, guna menghentikan penggunaan musik mereka dalam kampanye.