GILANGNEWS.COM - Israel akan menghancurkan masjid di Yerusalem yang diduduki karena dianggap dibangun tanpa izin perencanaan.
Menurut laporan kantor berita Anadolu, pengadilan pendudukan Israel memerintahkan agar Masjid Al-Qa'qa di Silwan Yerusalem dihancurkan karena dibangun tanpa izin perencanaan.
Pengadilan memberi waktu 21 hari kepada warga Palestina untuk menentang perintah tersebut atau situs Islam akan dibongkar.