GILANGNEWS.COM - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Provinsi Riau Pemantau Bebas Korupsi, Kamis (17/9/2020) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka melaporkan dugaan penyelewenangan dana Covid-19 di Riau.
Zulkardi, selaku koordinator umum dalam aksi tersebut mengaku pihaknya memiliki data-data terkait dugaan penyimpangan anggaran Covid-19 di Riau. Akibatnya semakin banyak masyarakat Riau yang terpapar kasus Covid-19.
"Dari data yang kita diperoleh, anggaran untuk Covid-19 kurang lebih sebanyak Rp 474 miliar, tapi penanganan tidak maksimal dan malah banyak masyarakat yang terpapar Covid-19. Penanganan tidak memuaskan karena banyak mark up. Contohnya dari data yang kita peroleh, harga handsantizer dibuat Rp 300 ribu perbotol sementara harga sebenarnya hanya Rp 40 ribu," cakapnya.