GILANGNEWS.COM - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali makan korban. Seorang pekerja meninggal dunia karena tenggelam dan tertimbun pasir, Ahad (27/9/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.
Korban bernama Rahmat Okto Figo (17). Korban yang masih duduk di bangku kelas tiga SMA tertimbun saat bekerja di PETI, di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing.
PETI itu milik PE (38), warga Bangkinang, Kabupaten Kampar. Dia sudah berada di Desa Sungai Alah sejak tiga bulan lalu dan kabur bersama dua pekerja lain setelah mengetahui ada rekannya tenggelam.