GILANGNEWS.COM - Aksi massa gabungan mahasiswa Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Negeri Rokan Hulu menolak Undang-Undang Cipta Kerja di gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah, Kamis (8/10/2020), berlangsung ricuh.
Dari pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa yang diikuti ribuan mahasiswa yang berasal dari 9 organisasi masyarakat dan kemahasiswaan seperti PMII, HMI, SAPMA PP, Himarohu, Presma UPP, KMK UPP, IPNU Rohul, IMR UIR dan IMR UIN awalnya berlangsung kondusif.
Para mahasiswa bergantian memberikan orasi penolakan UU Omnibuslaw yang disahkan DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu itu.