GILANGNEWS.COM - Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengungkapkan pelbagai alasan mengapa Indonesia membutuhkan perjanjian perdagangan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang berisi para negara di kawasan Asia Tenggara dan lima negara lain yaitu China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Pertama, Indonesia membutuhkan RCEP untuk menghadapi dinamika perdagangan internasional yang tidak pasti. Dinamika ini dipengaruhi oleh kebijakan yang diatur sistem perdagangan internasional, perjanjian antar negara dan kawasan, hingga harga komoditas.
"Melemahnya kepercayaan terhadap WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) beserta sistem multilateral, telah mengalihkan banyak negara kepada kesepakatan-kesepakatan regional dan terutama bilateral," ungkap Agus dalam konferensi pers virtual Kementerian Perdagangan, Minggu (15/11).