Penikam Muazin di London Dihukum 7 Tahun Penjara

Rabu, 16 Desember 2020 | 11:11:13 WIB
Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Daniel Horton, penikam muazin Masjid Central London dihukum tujuh tahun penjara. Pada Selasa (15/12), Horton mengakui perbuatannya di pengadilan.

Gelandangan berusia 30 tahun ini mengaku bersalah di Southwark Crown Court karena menyebabkan cedera dan kepemilikan senjata tajam.

Horton akan menjalani hukuman empat tahun berikutnya dengan perpanjangan lisensi setelah dia dibebaskan.

  • Baca Juga PLN Buka Suara soal Tuduhan Bayar THR Tak Sesuai Aturan
  • Baca Juga Tiang Listrik Tumbang, 15.900 Pelanggan PLN Alami Pemadaman
  • Baca Juga Keluhan! Arus Rendah, Pelanggan di Pelalawan Keluhkan Pelayanan PLN
  • Baca Juga PLN Bantu Pemerintah Memungut PPJ dan Tetap Berikan Pelayanan Maksimal Untuk Masyarakat Kampar
  • Daniel Horton adalah seorang mualaf yang salat bertahun-tahun di Masjid Central London. Dari persidangan diketahui bahwa ia mengenal Raafat Maglad, muazin yang ia tikam di bagian leher.

    Bulan lalu, Hakim Deborah Taylor diberitahu oleh jaksa penuntut Benn Maguire bahwa Maglad mengalami berbagai keluhan kesehatan semenjak kejadian itu.

    "Maglad menderita kerusakan saraf, sulit tidur dan suaranya sangat terpengaruh", kata jaksa Benn Maguire.

    Maguire juga mengungkapkan muazin itu kini sering merasa was-was ketika salat karena ia pernah ditikam dari belakang.

    "Sekarang ia kurang percaya diri untuk berdiri di depan ruang salat sementara jemaah berdiri di belakangnya, karena dia takut diserang".

    Raafat Maglad adalah muazin atau orang mengumandangkan adzan saat waktu salat. Ia berusia 70 tahun dan sudah bertahun-tahun mengingatkan orang-orang untuk salat melalui masjid di tepi Taman Regent ini.

    Maglad dirawat di rumah sakit karena luka-lukanya, termasuk cedera 0,6 inci (1,5 cm) di lehernya. Sehari setelah diserang, ia kembali ke masjid yang sama untuk melaksanakan salat Jumat.

    Terkini