Penikam Muazin di London Dihukum 7 Tahun Penjara

Rabu, 16 Desember 2020 | 11:11:13 WIB
Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Daniel Horton, penikam muazin Masjid Central London dihukum tujuh tahun penjara. Pada Selasa (15/12), Horton mengakui perbuatannya di pengadilan.

Gelandangan berusia 30 tahun ini mengaku bersalah di Southwark Crown Court karena menyebabkan cedera dan kepemilikan senjata tajam.

Horton akan menjalani hukuman empat tahun berikutnya dengan perpanjangan lisensi setelah dia dibebaskan.

  • Baca Juga Warga Apresiasi Respons Cepat PLN Tingkatkan Kualitas Layanan Kelistrikan di Harapan Jaya Pekanbaru
  • Baca Juga Mulai Juni 2025, Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Tertentu
  • Baca Juga PLN UID Riau dan Kepri Lakukan Edukasi kepada Stakeholder dan Masyarakat Pekanbaru
  • Baca Juga PLN Buka Suara soal Tuduhan Bayar THR Tak Sesuai Aturan
  • Daniel Horton adalah seorang mualaf yang salat bertahun-tahun di Masjid Central London. Dari persidangan diketahui bahwa ia mengenal Raafat Maglad, muazin yang ia tikam di bagian leher.

    Bulan lalu, Hakim Deborah Taylor diberitahu oleh jaksa penuntut Benn Maguire bahwa Maglad mengalami berbagai keluhan kesehatan semenjak kejadian itu.

    "Maglad menderita kerusakan saraf, sulit tidur dan suaranya sangat terpengaruh", kata jaksa Benn Maguire.

    Maguire juga mengungkapkan muazin itu kini sering merasa was-was ketika salat karena ia pernah ditikam dari belakang.

    "Sekarang ia kurang percaya diri untuk berdiri di depan ruang salat sementara jemaah berdiri di belakangnya, karena dia takut diserang".

    Raafat Maglad adalah muazin atau orang mengumandangkan adzan saat waktu salat. Ia berusia 70 tahun dan sudah bertahun-tahun mengingatkan orang-orang untuk salat melalui masjid di tepi Taman Regent ini.

    Maglad dirawat di rumah sakit karena luka-lukanya, termasuk cedera 0,6 inci (1,5 cm) di lehernya. Sehari setelah diserang, ia kembali ke masjid yang sama untuk melaksanakan salat Jumat.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB