GILANGNEWS.COM - Daniel Horton, penikam muazin Masjid Central London dihukum tujuh tahun penjara. Pada Selasa (15/12), Horton mengakui perbuatannya di pengadilan.
Gelandangan berusia 30 tahun ini mengaku bersalah di Southwark Crown Court karena menyebabkan cedera dan kepemilikan senjata tajam.
Horton akan menjalani hukuman empat tahun berikutnya dengan perpanjangan lisensi setelah dia dibebaskan.