GILANGNEWS.COM - Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya menyelesaikan benang kusut persoalan Perusahaan Daerah (Perusda) Rokan Hulu Jaya (RHJ).
Seperti diketahui Perusda Rohul Jaya selama ini tidak bisa mengembangkan bidang usaha lain sebab terkunci dengan Perda Investasi di bidang energi kelistrikan yang diinvestasikan oleh Pemkab Rohul melalui APBD Rohul tahun 2007 sebesar Rp45 miliar.
Dari jumlah dana Rp 45 miliar tersebut, sekitar Rp7,9 miliar dana tersebut bermasalah dugaan pembangunan PLTU yang tidak dapat diselesaikan serta telah dalam proses penetapan pengadilan dan Rp1,6 miliar untuk pembelian aset tanah.