GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Siak telah menetapkan daerahnya sebagai darurat kebakaran hutan dan lahan terhitung sejak bulan Februari 2021 ini. Sebab, sudah puluhan hektare lahan kelapa sawit di beberapa kecamatan yang terbakar baru-baru ini.
"Kemarin di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit terbakar sekitar 20 ha, kemudian di Kecamatan Bungaraya ada 8 ha," kata Asisten I Setdakab Siak, Budhi Yuwono dikonfirmasi wartawan, Senin (15/2/2021).
Pertimbangan Pemkab Siak menetapkan siaga darurat Karhutla adalah pertama karena cuaca yang panas dan kurangnya curah hujan di Siak berdasarkan prediksi BMKG. Kedua karena sudah banyak muncul titik api di wilayahnya. "Bupati sudah mendeklarasikan kita darurat Karhutla," ungkapnya.