GILANGNEWS.COM - Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 028, 029, 030/Unilak/Km/2021. SK tersebut berisi pernyataan bahwa Unilak mengeluarkan beberapa mahasiswanya karena dianggap telah melanggar kode etik.
Menanggapi hal ini, Jimmy Saputra Nasution selaku Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengatakan keputusan yang diambil rektor tentunya bukanlah diambil secara pribadi, tetapi sudah melalui Rapat Badan Hukum Etika (BHE) Unilak dan juga telah dibawa ke Forum Rapat Senat Universitas Lancang Kuning (Unilak).
"Lagi-lagi publik termakan asupan isu-isu yang didramatisir. Rektor Unilak sampai saat ini tidak pernah menghalangi siapapun mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi. Itu Cep Permana Galih dan kawan-kawan sudah berulang kali menyampaikan aspirasi tidak ada dihalangi atau diintervensi oleh Pimpinan Rektorat. Terakhir dia melakukan aksi sungguh anarkis dengan merusak pintu kantor Rektor, melempar kursi rektor ke bawah dari lantai tiga. Rektor bahkan sudah menjumpai Cep Permana Galih dan kawan-kawan saat aksi terakhir itu. Namun mereka yang terlalu banyak tingkah sehingga tidak adanya etika dicerminkan di depan wajah yang kita anggap seperti orang tua kita di kampus saat ini," ujar Jimmy Saputra, Senin (22/2/2021).