Polisi Sebut Pendukung Trump Berniat Ledakkan Gedung Parlemen

Jumat, 26 Februari 2021 | 10:43:54 WIB
Kepolisian AS memperingatkan bahwa pendukung mantan Presiden Donald Trump yang memicu kerusuhan Januari lalu kini berniat meledakkan gedung parlemen

GILANGNEWS.COM - Kepolisian Amerika Serikat memperingatkan bahwa pendukung mantan Presiden Donald Trump yang memicu kerusuhan pada Januari lalu kini berniat meledakkan gedung parlemen di Capitol Hill.

Kepala Kepolisian Capitol, Yogananda Pittman, mengatakan bahwa para pendukung Trump itu diduga berniat meledakkan gedung Capitol saat Presiden Joe Biden menyampaikan Pidato Kenegaraan di hadapan parlemen.

"Anggota kelompok yang hadir pada [kerusuhan] 6 Januari lalu menyatakan keinginan mereka untuk meledakkan Capitol dan membunuh sebanyak mungkin anggota parlemen dengan kaitan langsung dengan Pidato Kenegaraan," ujar Pittman di hadapan Komite Alokasi Dewan Perwakilan AS, Kamis (25/2).

  • Baca Juga PLN Buka Suara soal Tuduhan Bayar THR Tak Sesuai Aturan
  • Baca Juga Tiang Listrik Tumbang, 15.900 Pelanggan PLN Alami Pemadaman
  • Baca Juga Keluhan! Arus Rendah, Pelanggan di Pelalawan Keluhkan Pelayanan PLN
  • Baca Juga PLN Bantu Pemerintah Memungut PPJ dan Tetap Berikan Pelayanan Maksimal Untuk Masyarakat Kampar
  • Pittman pun meminta agar keamanan di sekitar Capitol Hill terus diperketat menjelang Pidato Kenegaraan Biden yang hingga saat ini belum ditetapkan tanggal pastinya.

    "Kami pikir Kepolisian Capitol harus meningkatkan postur keamanan hingga kami menganggap bahaya itu sudah tidak ada," ucap Pittman.

    Kepolisian sendiri sebenarnya sudah meningkatkan sistem keamanan di Capitol setelah kerusuhan akibat aksi para pendukung Trump pada 6 Januari lalu.

    Mereka menerobos gedung Capitol untuk menghalangi penetapan Biden sebagai pemenang pemilihan umum 2020, mengalahkan Trump.

    Akibat kerusuhan tersebut, lima orang tewas, termasuk seorang personel kepolisian. Proses penetapan Biden sebagai pemenang pemilu pun tertunda beberapa jam karena para anggota parlemen harus mengamankan diri.

    Sejak saat itu, lebih dari 200 orang diadili. Trump pun sempat terancam dimakzulkan karena dianggap memancing kerusuhan.

    Terkini