GILANGNEWS.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya membekuk 2 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berupa 1 unit sepeda motor yang parkir di halaman Masjid Amaliyah Afdeling II Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan LBJ.
Kedua tersangka adalah IW alias Tukul (22) warga Desa Air Putih Kecamatan LBJ dan IR alias Tison (31). Mereka diringkus Unit Reskrim Polsek LBJ pada Jumat (12/3/2021) kemarin, pada waktu dan tempat yang berbeda.
Sehubungan dengan pengungkapan kasus Curanmor di Polsek LBJ ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad (14/3/2021) membenarkannya.