GILANGNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengambil sikap terkait pemecatan terhadap 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi diminta segera membatalkan pemecatan puluhan pegawai berintegritas yang telah dilakukan pimpinan KPK.
"Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mendengar suara mahasiswa dan elemen pro-demokrasi lainnya dengan membatalkan pemberhentian 57 pegawai KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang bermasalah," kata peneliti Public Virtue Mohamad Hikari Ersada dalam keterangan, Selasa (28/9).
Dia mengatakan, Presiden Jokowi perlu mencermati temuan Komnas HAM dan Ombudsman yang telah diberikan di istana negara. Menurutnya, temuan kedua lembaga negara tersebut lebih dari cukup untuk mendasari alasan keputusan kepala pemerintahan untuk pembatalan pemberhentian 57 pegawai KPK.