GILANGNEWS.COM - Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie menilai seorang pengacara atau advokat menjabat ketua umum partai politik sulit diterima etika kepantasan. Apalagi turut mempersoalkan AD/ART partai lain. Siapa yang dimaksud Jimly? Yusril Ihza Mahendra pun bereaksi.
Jimly berbicara perihal seorang advokat yang menjabat sebagai ketum partai, namun turut mempersoalkan AD/ART partai lain, melalui akun Twitter @JimlyAs, Sabtu (2/12/2021). Jimly menyebut penegakan hukum harus dilakukan seiring dengan penegakan etika bernegara.
"Tapi perlu diingat juga, tegaknya hukum dan keadilan harus seiring dengan tegaknya etika bernegara. Meski UU tidak eksplisit larang advokat jadi ketum parpol, tapi etika kepantasan sulit diterima, apalagi mau persoalkan AD parpol lain. Meski hukum selalu tertulis, kepantasan dan baik-buruk bisa cukup dengan sense of ethics," tulis Jimly seperti yang kita lihat, Minggu (3/10).