GILANGNEWS.COM - Polri enggan ikut campur mengenai heboh keberadaan bendera mirip milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ada di salah satu meja kerja Jaksa KPK. Polri menyebut hal itu merupakan masalah internal KPK.
"Itu internal KPK, internal KPK," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Sebagai informasi, HTI merupakan salah satu organisasi terlarang di Indonesia. KemenkumHAM pun telah mencabut status badan hukum ormas tersebut.
Rusdi pun meminta seluruh pihak menunggu KPK menyelesaikan temuan bendera 'HTI' tersebut. Rusdi mengatakan Polri yakin KPK bisa menyelesaikan masalah itu.