GILANGNEWS.COM - Salah satu pertanyaan umum soal Komponen Cadangan (Komcad) di situs Kementerian Pertahanan atau Kemhan yakni soal ancaman pidana bagi masyarakat yang tidak memenuhi panggilan menjadi Komcad. Kemhan punya jawaban soal pertanyaan ini.
Pertanyaan tersebut ada di deretan FAQ situs Kemhan seperti dikutip Jumat (8/10/2021). Berikut ini bunyi pertanyaan kepada Kemhan.
"Setiap anggota masyarakat yang tidak memenuhi panggilan untuk menjadi Komponen Cadangan terancam hukuman pidana, yang tentunya menyalahi prinsip conscientious objection (hak untuk menolak atas dasar keyakinannya) dalam Norma HAM Internasional, Jelaskan!" bunyi pertanyaan tersebut.
Kemhan menjawab dengan menjelaskan norma HAM internasional yang amat menjunjung tinggi HAM. Selanjutnya, Kemhan menegaskan program Komcad bersifat sukarela tanpa paksaan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN).