GILANGNEWS.COM - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, angkat bicara prihal viralnya surat pencabutan laporan Muhammad Kosman alias Muhammad Kece kepada Irjen Napoleon Bonaparte. Katanya, surat itu bukan buatan Muhammad Kece.
"Tidak benar. Karena oleh korban MK diakui surat tersebut bukan dibuat oleh dirinya, tapi dibuat oleh salah satu tersangka atas perintah NB, kemudian 'disodorkan' kepada korban untuk ditandatangani," katanya kepada wartawan, Minggu (10/10).
Sehingga, dia memastikan kasus penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte akan terus dilakukan.