GILANGNEWS.COM - Ayu Ting Ting bersama kedua orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik. Adapun terlapornya adalah admin media sosial @gundik_empang.
Mereka bertiga didampingi penasihat hukum langsung berjalan kaki menuju ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.
Tak ada satu patah kata pun yang keluar dari mulut pelantun lagu Sambalado. Kedya bola matanya hanya lirik ke arah wartawan yang melempar pertanyaan namun, tak ia tak memberikan jawaban.