GILANGNEWS.COM - Kejanggalan Pesantren Madani Boarding School tempat 12 santriwati diperkosa Herry Wirawan, pemilik pesantren tersebut, satu per satu terkuak. Sekolah yang berada pengelolaan Yayasan Pendidikan Sosial Manarul Huda Antapani ini, hanya mempunyai satu guru, yaitu Herry sendiri. Santrinya yang semuanya perempuan berusia 13 tahunan tak pernah belajar.
Hal itu dikatakan pengacara sejumlah korban asal Garut, Yudi Kurnia. Menurutnya di pesantren tersebut Herry bertindak sebagai pengelola dan guru tunggal. Tidak ada pengajar lain di pesantren tersebut.
"Dia pemilik yayasan, sekaligus pengajar. Ini yang saya heran. Pesantren itu, santrinya adalah perempuan semua. Yang mengajarnya satu orang. Si oknum itu laki-laki," katanya kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).