GILANGNEWS.COM - Komnas HAM terus berkoordinasi dengan Menko Polhukam, Jaksa Agung, Mensesneg, Kantor Staf Kepresidenan dan Menkum HAM agar ada upaya percepatan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Salah satunya upaya untuk membentuk badan atau mekanisme mengurusi non yudisial.
"Komnas HAM akan terus berkoordinasi dengan Menko Polhukam, Jaksa Agung, Mensesneg, juga KSP dan Kemenkum HAM supaya ada percepatan atas perlindungan hukum atas dugaan pelanggaran HAM berat. Termasuk mengupayakan satu badan atau mekanisme tertentu yang mengurusi mekanisme non yudisial," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam Catatan Akhir Tahun Komnas HAM, Selasa (28/12).
Komnas HAM terus mengawal komitmen Presiden Joko Widodo yang pada peringatan Hari HAM sedunia menyatakan komitmennya untuk menuntaskan peristiwa pelanggaran HAM berat berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM.