GILANGNEWS.COM - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kinerja DPR di di akhir tahun karena sedikitnya rapat kerja dilakukan. Pada masa sidang II tahun 2021-2022 dengan masa kerja 34 hari, DPR hanya 102 kali rapat, terdiri dari 71 rapat komisi, 20 rapat Baleg, 4 rapat BKSAP, 3 kali rapat pansus, dan 4 rapat paripurna.
Sementara pada masa sidang I tahun 2021-2022, DPR menjalani 271 rapat. Sehingga Formappi menilai, DPR malas melakukan rapat pada masa sidang II.
"Berdasarkan data dan fakta tersebut dapat dikatakan bahwa pada MS II TS 2021-2022 DPR malas melakukan rapat-rapat," ujar Peneliti Formappi Albert Purwa saat diskusi daring, Jumat (7/1).