GILANGNEWS.COM - Seorang kakek di Klaten, Mukhtar Harjo Taruno (72), menerima uang ganti rugi proyek tol Yogya-Solo total Rp 7,5 miliar. Kakek pengusaha percetakan itu merelakan lahannya untuk proyek strategis nasional itu.
"Nilainya yang ini kurang lebih Rp 7,5 miliar," ungkap Mukhtar kepada wartawan saat pencairan uang ganti rugi di Balai Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Klaten, Senin (10/1/2022).
Kakek 8 cucu ini tidak menyangka lahannya itu akan terkena proyek tol. Lima bidang lahan sawah miliknya yang terdampak proyek Tol Yogya-Solo berada di Desa Ngawen, sementara masih ada beberapa bidang lainnya yang masih dalam proses.
"Tanahnya lima bidang. Lima bidang yang lain belum proses," jelasnya.