GILANGNEWS.COM - Sebanyak 48 warga penghuni kerangkeng manusia yang dijadikan tempat rehabilitasi di Rumah Bupati Langkat dipekerjakan sebagai buruh pabrik. Polisi menyebut mereka dipekerjakan namun tidak diberi upah.
"Sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Mereka tidak diberi upah seperti pekerja," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Ramadhan berkata, mereka dipekerjakan dengan tujuan memberi pembekalan jika sudah keluar dari kerangkeng manusia tersebut. Diketahui, jumlah warga penghuni kerangkeng tersebut semulanya ada 48 orang.
Namun, saat polisi mendatangi lokasi jumlahnya tinggal 30 orang. Mereka semua kini sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.