GILANGNEWS.COM - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangkap koruptor kelas kakap usai mengganti istilah operasi tangkap tangan (OTT) menjadi tertangkap tangan.
"Yang penting bukan di situ (mengganti istilah), yang penting adalah ganti nama pun atau sama pun, apalagi ganti nama, maka harus mampu menangkap kakap, menangkap hiu, menangkap paus, bukan menangkap teri," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya dikutip Sabtu (29/1).
Menurut Boyamin, perubahan istilah harus dijadikan penyemangat bagi tim KPK untuk melakukan penindakan. Boyamin berharap KPK bisa memberikan efek jera bagi para petinggi negara.