GILANGNEWS.COM - Seorang siswi SMA di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menjadi korban pencabulan oleh pacarnya. Kasus ini telah dilaporkan ibu korban ke Polsek Kupang Timur.
Korban berinisial FYT (17) asal Kecamatan Amabi Oefeto Timur. Dia mengaku dicabuli oleh pacarnya berinisial NAP (19), asal Desa Seki.
FYT mengaku, dicabuli dan disetubuhi pelaku selama dua hari di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, tepatnya pada Minggu (13/2) dan Senin (14/2).