GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Riau telah mengeluarkan Isntruksi Gubernur Riau tentang pemotongan gaji pegawai sebesar 2,5 persen, untuk zakat pegawai. Namun sayangnya dana zakat yang seharusnya diserahkan ke Badan Amil Zakat, diduga tidak diserahkan secara utuh oleh oknum pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau.
Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, membenarkan adanya pemotongan dana Zakat oleh oknum mantan bendahara di Bapenda Riau, namun oknum tersebut malah "menyunat" dana Zakat itu.
Zakat yang terkumpul dari pemotongan gaji ASN sebesar Rp1,4 miliar, namun yang disetor ke Baznas hanya Rp300 juta.