GILANGNEWS.COM - Seorang anggota TNI Batalyon Arhanud 11/WBY Pratu RI ditangkap setelah sesama anggota TNI Prada RA dan seorang anggota Brimob Polda Maluku Braka FE. Dari kejadian ini, anggota Brimob meninggal dunia.
Dilansir Antara, Rabu (16/3), insiden bermula sekitar pukul 21.00 WIT, saat R berbincang dengan pimpinannya yakni Komandan Pos Satgas di Desa Liang, Letnan Dua ARH Firlanang, di teras Pos Satgas Teritorial Liang. R menceritakan kondisi orangtua yang sedang sakit. R kemudian meminta izin untuk pulang ke Jambi menengok orangtuanya.
Sekitar pukul 22.00 WIT, Firlanang masuk ke dalam pos untuk istirahat. Sementara R menuju ke kamar untuk mengambil sangkur SS1.