Yang di Depok itu Sebenarnya Private Party atau Pesta Bikini ?

Selasa, 07 Juni 2022 | 11:35:19 WIB
Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pesta di perumahan elite di Sukmajaya, Depok, masih simpang siur. Polisi menyebut, pesta itu adalah private party, bukan pesta bikini.

Akan tetapi faktanya, ada sebagian pengunjung pesta tersebut mengenakan bikni.

“Kita meluruskan dulu ya, sebenarnya bukan pesta bikini,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (6/6/2022).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Yogen mengakui, bahwa di rumah mewah tersebut memang tengah digelar pesta yang dihadiri muda-mudi.

    “Ada minuman keras, ada kolam renang. Beberapa orang sudah nyebur di dalamnya. Kemudian dilakukan pengamanan sementara untuk pengunjung yang datang,” bebernya.

    Polisi pun menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya alat kontrasepsi yang belum dipakai ditemukan di dalam kamar.

    “Tetapi memang pada saat itu ditemukan (alat kontrasepsi) belum digunakan. Tapi tidak ada yang mengakui itu milik siapa,” bebernya.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi.

    “Kegiatan tersebut juga tidak memiliki izin kepada kepolisian, sehingga acara itu dibubarkan,” kata Zulpan di PMJ.

    Sementara kepada para pengunjung, dilakukan tes urine dan tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba.

    Kendati demikian, Zulpan memastikan penyidik akan memanggil dan memeriksa panitia atau penyelenggara pesta dengan pengunjung gadis-gadis berbikini itu.

    “Soal pesta bikini ini masih didalami. Karena mungkin pesertanya ada berpakaian seperti itu. Kebanyakan pesertanya adalah kawula muda,” beber Zalpan.

    Zulpan menegaskan, rumah tidak diperbolehkan untuk penyelenggaraan pesta, apalagi dengan jumlah peserta yang mencapai ratusan.

    “Kalau syukuran boleh. Kalau ini kan party party dengan menghadirkan peserta yang cukup banyak dan ada event organizer. Kemudian menggangu masyarakat sekitar,” ungkap Zulpan.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB