GILANGNEWS.COM - Para kepala desa (Kades) di Kabupaten Kuansing harus hati-hati. Sebab, surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beredar media sosial.
Surat ‘bodong’ tersebut berisi undangan rapat koordinasi penetapan calon penerima dan penandatangan perjanjian calon penerima program dana hibah tahun anggaran 2022 yang akan di selenggarakan selama tiga hari dimulai tanggal 13-15 Juni di Hotel Mecure Denpasar.
Dalam surat palsu yang ditetapkan pada 27 Mei 2022 lalu dan tertanda Sekretaris Direktorat Pembangunan Desa Perdesaan IrRosydah Rahmawaty MM.
Tak tanggung tanggung beberapa kades di Kuansing sudah dikonfirmasi oleh oknum yang mengaku dari pihak Kemendes tersebut, dan meminta segera untuk melakukan konfirmasi terkait kehadiran kades yang di maksud.
Seperti yang dialami Kades Kampung Baru Koto Kecamatan Inuman, Khairul. Menurutnya, kalau dirinya mendapat telpon dari oknum yang mengaku dari pihak Kemendes untuk mengkonfirmasi kepada pihaknya terkait kehadiran.
"Ya tadi saya dapat telpon, katanya dari pihak Kemendes yang akan menyelenggarakan rakor terkait penetapan calon penerima dana hibah dari kemendes tahun anggaran 2022,'' ujar Khairul, Kamis (9/6) malam.
Dikatakan Khairul, pihaknya meminta untuk memahami dan mempelajari isi surat undangan tersebut dan jika dirinya bersedia hadir agar segera menghubungi Kelapa Dinas PMD provinsi dan mereka akan segera membuatkan SPPD dan ST (Surat Tugas).
"Jadi Saya bingung, biasanya kalau acara resmi seperti ini ada pemberitahuan dari Dinas PMD Provinsi ke Dinas PMD kabupaten Kuansing, lalu ke pihak kecamatan dan pendamping desa atau biasa di group WhatsApp forum kades baik kabupaten maupun kecamatan pasti sudah ada di bahas,'' katanya.
"Ini gak ada, tiba tiba dapat telpon dan sebuah kiriman dokumen PDF yang berisi undangan,'' papar Khairul.
"Karena saya ragu makanya langsung konfirmasi sama pendamping desa kecamatan terkait hal tersebut. Kata pendamping desa itu tidak benar itu palsu,'' tambahnya.
Sementara Pendamping Desa Kecamatan Inuman, Delsyarif saat di konfirmasi oleh wartawan mengatakan, kalau surat undangan rakor dari Kemendes itu tidak benar.
"Tidak benar, itu surat bodong. Setelah saya telaah banyak kejanggalan dalam surat tersebut,'' papar Delsyarif.
''Surat yang ada sama dirinya berupa PDF itu ada dua, nah dua buah surat ini waktu pelaksanaannya juga berbeda. Setelah itu susunan dari surat itu juga di ragukan karena perihal tidak sejajar rata kiri dengan nomor surat dan kalau menurut saya cara penulisan tanggal surat pun juga salah, tidak hanya itu cara tanda tangan dan cap itu pun juga tidak betul,'' katanya.
"Intinya surat itu bodong dari nama yg meneken jenis huruf berbeda. dan satu lagi surat tersebut tidak adanya tembusan ke Dinas PMD Kabupaten, dan itu menambah kuat dugaan surat itu janggal, saya juga dapat konfirmasi dari dinas PMD provinsi agar mengingatkan seluruh kades atas surat tersebut,'' katanya lagi.