GILANGNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa Indonesia memiliki target untuk menurunkan sampah plastik di laut hingga 70 persen sampai dengan akhir tahun 2025.
Hal tersebut telah tertuang pada peraturan Presiden No 83 tahun 2018 yakni mengenai penanggung jawab pelaksanaan gerakan nasional bersih pantai dan laut
"Sejak tahun 2018 pemerintah Indonesia sangat serius dalam upaya penanganan sampah laut komitmen pemerintah dalam penanganan sampah laut diatur oleh peraturan presiden Nomor 83 Tahun 2018. Rencana aksi nasional penanganan sampah laut tahun 2018 hingga 2025 yang memberikan arahan-arahan strategis bagi 20 kementerian lembaga terkait untuk menangani permasalahan laut," ujar Trenggono dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (4/10).