GILANGNEWS.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan mengenai prosedur tetap (protap) prajurit seperti acara sepak bola. Menurut dia, prajurit TNI sebagai lapis keempat bila suasana darurat dibutuhkan. TNI diturunkan setelah satuan Shabara dan Brimob Polri.
Andika merespons hal ini buntut dari kerusuhan di stadion Kanjuruhan, di mana ada prajurit TNI yang terlihat menendang suporter. Dia tengah menginvestigasi prajuritnya yang menyerang suporter.
"Protapnya kita sebagai lapisan ketiga, jadi polisi itu kan ada SOP, SOP bila terjadi misalnya emergency respons awal itu siapa, apakah Shabara, yang seingat saya yang terakhir itu Brimob ketiga, nah kita itu keempat, biasanya begitu, tapi itu yang menggerakkan adalah dari pimpinan dari Polri di situ yang menerima BKO (bawah kendali operasi)," kata Andika di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10).